RedMOL.id Pulau Taliabu–Pemandangan memprihatinkan terlihat jelas di kawasan Pelabuhan Rota, Kota Luwuk. Sebuah spit—yang disebut sebagai fasilitas pejabat milik Pemerintah Daerah Pulau Taliabu—terlihat terbengkalai tanpa perawatan selama bertahun-tahun. Kondisinya kini rusak, kusam, dan nyaris tak lagi layak digunakan.Rabu(3/6/2026).
Fasilitas tersebut diduga dibangun menggunakan dana APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)Kabupaten Pulau Taliabu. Namun ironisnya, aset yang seharusnya menunjang mobilitas dan pelayanan pejabat daerah itu justru dibiarkan menjadi “bangkai” di pelabuhan luar daerah.
Kondisi spit yang tak terurus ini langsung menuai sorotan publik. Badan kapal terlihat lapuk, cat mengelupas, dan bagian struktur mengalami kerusakan. Tidak ada tanda-tanda perawatan ataupun upaya pemanfaatan kembali.
Kenapa fasilitas yang dibangun dari uang rakyat tidak dijaga? Mengapa dibiarkan bertahun-tahun di luar wilayah Taliabu tanpa kejelasan? Siapa yang bertanggung jawab atas pengelolaan aset ini?
Jika benar berasal dari APBD, maka spit tersebut adalah aset daerah yang wajib dicatat, dirawat, dan dimanfaatkan. Pembiaran seperti ini berpotensi menjadi bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan keuangan daerah.
Kasus ini memperlihatkan indikasi lemahnya sistem pengawasan aset milik pemerintah daerah. Tanpa kontrol yang jelas, fasilitas yang awalnya bernilai tinggi kini berubah menjadi besi tua tak berguna.
Perencanaan pengadaan yang tidak matang
Tidak adanya pengawasan pasca pengadaan
Minimnya tanggung jawab dari pihak terkait
Lebih parah lagi, keberadaan spit di pelabuhan Luwuk yang berada di Provinsi Sulawesi Tengah menimbulkan tanda tanya besar soal koordinasi antar wilayah dan status hukum keberadaan aset tersebut.
Masyarakat mendesak Pemerintah Daerah Pulau Taliabu untuk segera mengambil langkah tegas dan transparan. Beberapa hal yang dinilai mendesak dilakukan antara lain:
Audit menyeluruh terhadap aset spit tersebut Menjelaskan asal-usul anggaran dan tujuan penggunaannyaMenarik kembali atau memperbaiki fasilitas agar bisa dimanfaatkan
Menindak pihak yang lalai dalam pengelolaan aset daerah
Jika tidak ada tindakan nyata, maka ini akan memperkuat persepsi publik bahwa pengelolaan anggaran daerah masih jauh dari kata profesional dan bertanggung jawab.
Kasus spit terbengkalai ini bukan sekadar soal satu fasilitas yang rusak. Ini adalah gambaran nyata bagaimana uang rakyat bisa hilang nilainya akibat kelalaian."Jika fasilitas yang dibiayai APBD saja dibiarkan membusuk, lalu bagaimana nasib program-program lain?
Publik menunggu jawaban—dan yang lebih penting, tindakan nyata. (Red/Muf)
