RedMOL.id, Pulau Taliabu Maluku Utara – kritikan mulai hadir kekecewaan masyarakat Pulau Taliabu kian memuncak. Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan justru dinilai tidak memberikan kontribusi nyata terhadap berbagai persoalan yang terus membelit daerah yang adaa di pulau Taliabu.
Berbagai kasus—mulai dari dugaan penyalahgunaan anggaran, konflik sosial, hingga persoalan infrastruktur dan lingkungan—seakan dibiarkan mengendap tanpa kejelasan. Tidak sedikit warga yang menilai, penanganan hukum di Taliabu berjalan di tempat, bahkan cenderung tebang pilih.
“Masalah ada di mana-mana, tapi penyelesaiannya tidak pernah jelas. APH seolah hadir hanya sebagai simbol, bukan sebagai solusi,”
Kritik paling tajam diarahkan pada sikap APH yang dianggap tidak netral. Masyarakat menilai, dalam beberapa kasus, penegakan hukum justru terkesan berpihak dan tidak berdiri di atas kepentingan rakyat. Padahal, kepercayaan publik hanya bisa tumbuh jika hukum ditegakkan secara adil, transparan, dan tanpa intervensi.
Kondisi ini memicu pertanyaan besar: apakah hukum di Pulau Taliabu masih menjadi panglima, atau justru telah kehilangan wibawanya?
Di tengah ketidakpastian ini, masyarakat mulai bersuara lebih lantang. Mereka menuntut APH untuk segera berbenah, menunjukkan kinerja nyata, dan tidak lagi menutup mata terhadap persoalan yang terjadi.
“Jangan hanya diam. Jangan hanya hadir saat seremoni. Kami butuh tindakan, bukan janji,” tegas seorang warga.
Lebih jauh, masyarakat mendesak adanya langkah konkret dalam menyelesaikan setiap kasus yang ada. Transparansi proses hukum, keberanian menindak tanpa pandang bulu, serta keterbukaan kepada publik menjadi tuntutan utama yang tidak bisa lagi diabaikan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum akan runtuh sepenuhnya. Dan ketika kepercayaan itu hilang, maka yang tersisa hanyalah kemarahan—yang suatu saat bisa meledak tanpa kendali.
Pulau Taliabu hari ini bukan hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi keberanian moral dari para aparatnya. Sebab di balik setiap kasus yang tak terselesaikan, ada harapan masyarakat yang perlahan mati.
Pesan masyarakat jelas: APH harus netral, harus hadir, dan harus membuktikan bahwa hukum masih hidup di tanah Taliabu.
