RKAB Tak Jelas, Aktivitas Tambang Diduga Tetap Jalan — Mahasiswa Soroti Mobilisasi Pekerja dari Luar Taliabu

Admin RedMOL
0


RedMOL.id TALIABU — Sejumlah aktivis mahasiswa kembali menyoroti dugaan kejanggalan dalam aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT BMI. Perusahaan tersebut disebut-sebut telah menyampaikan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), namun di sisi lain aktivitas operasional di lapangan diduga tetap berjalan, bahkan hingga mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah.

Sorotan ini mencuat setelah adanya informasi bahwa mobilisasi pekerja menuju lokasi tambang di Pulau Taliabu dilakukan melalui jalur pelabuhan di Luwuk, menggunakan kapal laut secara berkala. Aktivitas ini dinilai janggal, mengingat hingga saat ini status RKAB perusahaan disebut belum mendapatkan kepastian resmi.

“Ini yang kami pertanyakan. Kalau memang RKAB belum ada keputusan, kenapa aktivitas seperti perekrutan dan pengiriman pekerja tetap berjalan? Ini ada apa?” tegas salah satu aktivis mahasiswa dalam pernyataannya.

Menurut mereka, transparansi terkait dokumen RKAB menjadi hal krusial, karena dokumen tersebut merupakan dasar legal bagi perusahaan untuk melakukan kegiatan operasional pertambangan. Tanpa RKAB yang sah, segala bentuk aktivitas produksi dinilai berpotensi melanggar aturan.

Lebih lanjut, mahasiswa juga menyoroti masuknya tenaga kerja dari luar Taliabu yang terus dilakukan sebelumnya. Hal ini dinilai tidak hanya menimbulkan pertanyaan dari sisi legalitas operasional, tetapi juga menyangkut keadilan bagi masyarakat lokal yang seharusnya mendapat prioritas dalam kesempatan kerja.

“Tenaga kerja lokal masih banyak yang menganggur, tapi justru pekerja dari luar yang didatangkan. Ini bukan hanya soal izin, tapi juga soal keberpihakan,” tambahnya.

Di sisi lain, berdasarkan informasi terakhir, aktivitas operasional di site PT BMI di Taliabu saat ini dilaporkan berhenti sementara. Penghentian tersebut disebut berkaitan langsung dengan belum adanya keputusan terkait RKAB yang diajukan.

Namun kondisi ini justru memperkuat dugaan adanya inkonsistensi dalam praktik di lapangan. Mahasiswa mempertanyakan apakah sebelumnya perusahaan telah beroperasi tanpa dasar izin yang jelas, ataukah ada pembiaran dari pihak-pihak tertentu.

“Kalau sekarang berhenti karena RKAB belum keluar, berarti sebelumnya bagaimana? Ini yang harus diusut. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” ujar mereka.

Para aktivis mendesak pemerintah daerah, dinas terkait, hingga aparat penegak hukum untuk turun tangan melakukan investigasi menyeluruh terhadap aktivitas PT BMI. Mereka menilai, jika benar terjadi pelanggaran, maka harus ada tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.

Selain itu, mereka juga meminta adanya keterbukaan informasi kepada publik terkait status RKAB, agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.

“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Publik berhak tahu. Ini menyangkut sumber daya alam dan masa depan daerah,” tutup pernyataan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT BMI maupun instansi terkait mengenai status RKAB dan dugaan aktivitas operasional yang sebelumnya berjalan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)