Dari APBN untuk Siapa? Proyek Jembatan Rp14 Miliar Terancam Cacat Mutu Akibat Material Ilegal”

Admin RedMOL
0


Muflihun La Guna aktivis mahasiswa fakultas hukum universitas tompotika Luwuk kembali menguat menyusul dugaan penggunaan material ilegal dalam proyek pembangunan jembatan senilai lebih dari Rp14 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Isu ini tidak hanya memicu kekhawatiran publik terhadap kualitas infrastruktur, tetapi juga menyoroti lemahnya pengawasan dari APH serta potensi kerugian negara.

"Maraknya galian c di kabupaten pulau Taliabu sala satu indikator lemahnya reklamasi dan perlindungan wilayah yang adaa di daerah tersebut"

Muflihun La Guna aktivis mahasiswa menilai bahwa proyek tersebut sarat kejanggalan dan harus segera menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum (APH). Mereka mendesak agar dilakukan penyelidikan menyeluruh, transparan,pihak-pihak yang terlibat dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Muflihun La Guna menilai praktik ini merupakan bentuk kejahatan lingkungan dan kerugian negara, karena material ilegal tidak menyumbang pajak/retribusi daerah serta merusak ekosistem.

“Kami melihat adanya indikasi kuat penggunaan material yang tidak sesuai spesifikasi, bahkan diduga ilegal. Ini bukan sekadar pelanggaran teknis, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar salah satu aktivis mahasiswa

Selain mendesak APH, para aktivis juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk segera turun tangan melakukan fungsi pengawasan. Menurut aktivis mahasiswa, proyek yang dibiayai oleh uang rakyat harus dijalankan secara akuntabel dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

“DPRD tidak boleh diam. Ini adalah anggaran negara, dan jika benar terjadi penyimpangan, maka hal ini mencederai kepercayaan publik serta merugikan daerah itu sendiri,” tegasnya.

Dugaan penggunaan material ilegal ini juga memunculkan kekhawatiran terkait keselamatan masyarakat. Infrastruktur jembatan yang tidak dibangun sesuai standar berisiko mengalami kerusakan dini, bahkan bisa membahayakan pengguna dalam jangka panjang.

Aktivis menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dalam proyek-proyek pemerintah. Mereka menekankan pentingnya audit independen serta keterlibatan publik dalam mengawal pembangunan

amun tekanan publik yang terus meningkat diyakini akan mendorong aparat untuk segera mengambil langkah konkret.

Para aktivis menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga membuka kemungkinan untuk melaporkan secara resmi dugaan tersebut kepada lembaga penegak hukum serta instansi pengawas lainnya.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral kepada masyarakat. Jika dugaan ini terbukti, maka penegakan hukum yang tegas menjadi kunci untuk menjaga integritas pembangunan dan kepercayaan publik.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)