
Berdasarkan fakta yang dihimpun, pelaku telah menyepakati rencana pernikahan bersama korban, namun tanpa pemberitahuan dan kejelasan sedikit pun, ia justru melangsungkan akad nikah dengan perempuan lain asal Desa Kabau.
Sebelum pernikahan tersembunyi itu terjadi, pelaku diketahui mendaftarkan perempuan baru tersebut ke Kantor Urusan Agama (KUA) Desa Dofa, Kecamatan Sulabesi Barat. Pihak KUA pun sempat mengirimkan surat pemberitahuan status pelaku kepada korban beserta keluarga. Keluarga korban dengan lapang dada sempat meminta pelaku berbicara jujur dan menyelesaikan masalah hubungan yang sudah terjalin. Namun permintaan itu diabaikan, pelaku justru pergi diam-diam dan melangsungkan pernikahan di Namlea atas arahan keluarganya.
Keluarga korban yang berinisial HK menyampaikan kekecewaannya usai memberikan keterangan di hadapan penyidik, Rabu (29/7/2026). “Kami merasa sangat ditipu dan dikhianati. Padahal kami tidak memaksa untuk tetap menikah, kami hanya minta dihargai. Kalau memang sudah tidak ada niat, katakan dengan jantan dan jelas. Jangan pergi diam-diam seolah tidak pernah ada ikatan apa pun,” tegas HK.
Sepupu korban berinisial CK juga telah melengkapi keterangan kepada penyidik. Ia menegaskan hubungan yang terjalin harus dibarengi tanggung jawab, bukan disudahi dengan pengkhianatan terselubung.
Saat diperiksa, pelaku justru menyampaikan rasa takut akan keselamatan dirinya dan meminta perlindungan kepolisian. Keluarga korban pun menegaskan tidak memiliki niat buruk, melainkan hanya menginginkan kejelasan sikap. Ketika ditawarkan penyelesaian lewat ganti rugi uang, keluarga korban menolak mentah-mentah: “Harga diri dan kehormatan bukan barang yang bisa diperjualbelikan. Kami minta pertanggungjawaban moral, bukan sepeser pun uang.”tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula mengaku sudah mengetahui adanya permasalahan yang menjerat salah satu tenaga pendidik binaannya itu. Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Polres Kepulauan Sula masih mendalami seluruh fakta dan keterangan guna melengkapi berkas perkara.
