Waoo! Kepala Desa Kataga Di Diduga Bermasalah,dalam Pengelolaan Dana Desa Tahap I dan II Tahun 2026

Admin RedMOL
0
Gambar ilustrasi anggaran dana Desa

RedMOL.iD, TALIABU — Pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Kataga, Kecamatan Tabona, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali menjadi sorotan. Kepala Desa Kataga berinisial AA diduga melakukan penyalahgunaan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2026, khususnya pada tahap I dan II.

Dugaan tersebut disampaikan oleh seorang warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan. Ia meminta pemerintah desa memberikan penjelasan secara terbuka mengenai penggunaan anggaran Dana Desa yang telah direalisasikan pada tahap I dan II tahun 2026.

“Yang kami minta adalah keterbukaan. Pemerintah desa harus menjelaskan secara transparan penggunaan Dana Desa tahap I dan II, sehingga masyarakat mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja,” ujarnya, Rabu (14/10/2026).

Menurutnya, transparansi menjadi hal penting dalam pengelolaan Dana Desa karena anggaran tersebut bersumber dari keuangan negara dan diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat desa.

Ia juga meminta Pj. Kepala Desa Kataga agar membuka informasi terkait realisasi anggaran Dana Desa tahap I dan II Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat.

“Kalau memang pengelolaannya sudah sesuai aturan, tentu tidak ada alasan untuk menutup informasi. Masyarakat berhak mengetahui perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi anggaran desa,” katanya.

Ia menegaskan, apabila terdapat dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026, khususnya terkait penggunaan anggaran tahap I dan II, maka pemerintah desa perlu memberikan klarifikasi secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya untuk menjawab keresahan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya dugaan penyimpangan anggaran di tingkat desa.

“Jangan sampai masyarakat hanya mendengar informasi tanpa mendapatkan penjelasan resmi dari pemerintah desa. Semua harus dibuka secara terang agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis,  pihak terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar persoalan ini dapat diketahui secara objektif berdasarkan data dan dokumen anggaran.

Masyarakat juga berharap pengelolaan Dana Desa Kataga Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi kepentingan masyarakat.(*) Muf

Tim (Redaksi) 

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)