Diskriminasi Hak Nakes di Taliabu.!!Mantan Kadis Kesehatan Diduga Bayar Tak Merata Sejak 2022”

Admin RedMOL
0

RedMOL.id-Pulau Taliabu — Dugaan ketidakadilan dalam pembayaran hak tenaga kesehatan kembali mencuat di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara. Mantan Kepala Dinas Kesehatan, Quraisya marsaoly, disorot setelah muncul informasi bahwa hak-hak sejumlah pegawai kesehatan belum sepenuhnya dibayarkan sejak tahun 2022 hingga saat ini.selasa (28/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, kondisi pembayaran dinilai tidak merata. Sebagian tenaga kesehatan mengaku telah menerima hak mereka, namun sebagian lainnya justru belum mendapatkan pembayaran sama sekali. Bahkan, terdapat pegawai yang haknya tertunda selama dua hingga lima bulan tanpa kejelasan.

Ironisnya, dugaan perlakuan tidak adil ini disebut-sebut berkaitan dengan kedekatan personal. Pegawai yang dianggap dekat dengan pimpinan disebut lebih dahulu menerima haknya, sementara mereka yang tidak memiliki kedekatan justru harus menunggu tanpa kepastian.

Situasi ini memicu kekecewaan mendalam di kalangan tenaga kesehatan. Mereka yang selama ini berada di garda terdepan pelayanan publik, bekerja tanpa mengenal waktu demi melayani masyarakat, justru merasa diabaikan dalam hal pemenuhan hak dasar mereka.

“Tenaga kesehatan itu bekerja 24 jam untuk masyarakat. Tapi hak mereka malah ditahan. Ini tidak bisa dibenarkan dengan alasan apa pun,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan adanya alasan-alasan administratif atau kegiatan seremonial yang dijadikan pembenaran atas keterlambatan pembayaran tersebut. Padahal, menurut sejumlah pihak, hak pegawai merupakan kewajiban yang harus dipenuhi tanpa syarat.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan tata kelola di sektor pelayanan publik di daerah. Publik pun mendesak agar pemerintah daerah, termasuk pihak berwenang, segera turun tangan untuk mengusut dugaan ini secara transparan dan memastikan seluruh hak tenaga kesehatan dibayarkan tanpa diskriminasi.

Jika benar terjadi, praktik seperti ini bukan hanya mencederai keadilan, tetapi juga berpotensi merusak semangat kerja para tenaga kesehatan yang selama ini menjadi tulang punggung layanan kesehatan masyarakat di Pulau Taliabu.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini dan memastikan tidak ada lagi hak pekerja yang terabaikan.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)